Pertanyaan:
Di negeri kami, sebagian orang mengadakan perayaan maulid dan selainnya dari perayaan-perayaan bid’ah. Kemudian mereka mengirim kerumah kami sebagian dari makanan dari perayaan-perayaan tersebut. Apakah boleh kami memakannya?
Jawaban :
Mufti Umum Saudi Arabia, Syaikh Abdul ’Aziz bin Abdullah bin Muahmmad ’Alu Asy-Syaikh pada malam jum’at, 8 Sya’ban 1425 atau bertepatan 29/9/2004, menjawab sebagai berikut:”Wallahu A’lam, acara-acara yang diselenggarakan untuk perkara-perkara yang bid’ah ,tidaklah boleh makan darinya. Karena makanan tersebut diletakkan di atas hal yang tidak disyari’atkan.”
Dan Syaikh Abdullah bin Abdurrahim Al-Bukhari pada sore 5 Syawal 1425, bertepatan dengan 17/11/2004, menjawab sebagai berikut:
”Makanan perayaan-perayaan maulid adalah bid’ah dalam agama –menurut yang benarnya—dan menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam dan para sahabatnya. Dan Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda sebagai mana dalam kita Ash-Shohihan (Al-Bukhari dan Muslim): ’Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami, apa yang tidak termasuk darinya, maka ia tertolak.’
Tentunya manusia tidak terbatas hanya dengan mengdakan maulid-maulid atau bid’ah bid’ah seperti perayaan maulid ini atau perayaan-perayaan lainnya yang berkaitan dengan hal seperti ini, bahkan mereka juga menambahnya dengan sesembelihan dan berbagai jenis makanan. Maka kiriman makanan tersebut kepada manusia, menurutku adalah tidak pantas untuk diambil dan dimakan, karena adalah bentuk menolong Ahlul Bid’ah. Jika seorang melihat Sunni (pengikut Sunnah) atau selainnya mengambil makanan seperti itu atau memakannya, dan membolehkan dirinya untuk hal yang seperti ini, maka manusia akan menjadi bingung, sehingga mereka tidak mengetahui yang haq dari yang bathil. Maka seharusnya manusia diberi tahu hal seperti ini adalah tidak boleh dan makanan-makanan seperti itu adalah tidak boleh, dan tidak pantas menghidupkan bentuk (perayaan) seperti ini. Jelaskan kepada mereka, ingatkanlah kepada mereka, dan buatlah mereka takut kepada Alloh ’Azza wa Jalla.
Sesungguhnya makanan yang seperti ini seharusnya ditinggalkan berdasarkan atsar Abu Bakar radliyallohu ’anhu, bahwa seorang maulanya (budaknya) menghadiahkan kepadanya makanan, kemudian dia berkata: ”makanan ini dari perdukunan yang saya lakukan di masa Jahiliyah.” maka Abu Bakar memasukkan tangannya, lalu mengeluarkan makanan tersebut dari mulutnya, seraya berkata: ”demi Alloh, andaikata saya tahu bahwa ruhku akan keluar bersama makanan tersebut, niscaya saya akan mengeluarkannya”. Ini menunjukkan wara’ beliau radliyallohu ’anhu. Maka dibangun di atas dasar nash ini dan selainnya, maka tidaklah pantas untuk membantu orang-orang tersebut ,tidak boleh memakan makanannya dan meninggalkannya, itulah yang terbaik.”
[majalah An-Nashihah vol.9 1426H]
Juli 11, 2009













