Sekitar seminggu yang lalu (tepatnya hari selasa tanggal 3 November 2009), mahasiswa FKIP Bahasa Inggris (yang diajarkan mata kuliah Fiction oleh dosen Bu Dewi Candra Ningrum, khususnya pada jam ke 3-4) dikejutkan dengan pernyataan beliau yang mengatakan bahwa “Kalian tahu tidak? ada cerita tentang ‘Aisyah (radliyallohu ‘anha) memimpin shalat (menjadi imam antara pria dan wanita) ketika perang. Saya tidak bicara tentang benar atau salah, namun cerita itu ada”
Subhanallah! Sungguh apa yang beliau katakan bukan sebuah persoalan sepele. Hal ini bisa disebut sebagai Ghazwul Fikr (perang pemikiran) yang berbahaya terutama bagi mahasiswa / mahasiswi yang masih awam tentang syari’at! Jelas diceritakan bahwa ‘Aisyah menjadi imam shalat ketika perang. Sedangkan perang tentu saja sebagian besar melibatkan kaum pria. Berarti telah jelas dalam cerita tersebut (versi bu Dewi) yang dimaksud ‘Aisyah menjadi imam shalat antara yang makmumnya pria dan wanita!
Begini saja, mari tanyakan kepada beliau jika memang ‘Aisyah pernah meimpin shalat ketika perang, apakah riwayatnya itu dapat diterangkan secara ilmiyah, dalam arti, apakah cerita itu benar-benar terjadi dalam kehidupan ‘Aisyah radliyallohu ‘anha yang disampaikan oleh para perawi-perawi terpercaya? Ataukah cerita itu hanya berasal dari dosen-dosen sekuler beliau di Luar Negeri?
Kalau beliau tidak tahu apakah cerita itu salah atau benar? Mengapa beliau berani menceritakan hal itu kepada mahasiswa-mahasiswanya? Atau bila hal itu di ambil dari hadits, apakah hadits itu shahih, dha’if (lemah) atau maudhu’ (palsu)? Bukankah tentang hadits dhaif atau palsu, Rasululloh bersabda : “Siapa yang berdusta atas (nama)ku secara sengaja, hendaklah dia menempati tempatnya di neraka.”
Dan juga, “Siapa saja yang meriwayatkan hadits dariku dan mengetahui bahwa hadits tersebut bohong, maka dia adalah salah satu dari para pembohong.” [HR. Muslim]
Sungguh sangat berbahaya jika ada mahasiswa / mahasiswi yang berpikir bahwa ternyata wanita boleh mengimami shalat, seperti apa yang dilakukan ‘Aisyah radliyallohu ‘anha (cerita versi bu Dewi). Padahal dalam fikih wanita tentang shaf shalat wanita, Rasululloh bersabda “Sebaik baik shaf pria adalah shaf yang pertama dan sejelek jelek shaf pria adalah yang paling akhir. Sebaik baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan sejelek jeleknya yang paling depan.” [HR. Muslim nomor 440, Nasa'i 2/93, Abu Daud 678, Tirmidzi 224 dan ia berkata : "Hadits hasan shahih." Ibnu Majah juga meriwayatkan hadits ini nomor 1000]
Berkata Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarhu Muslim (halaman 1194):
“Adapun shaf pria maka secara umum selamanya yang terbaik adalah shaf yang pertama dan yang paling jelek adalah shaf yang terakhir. Adapun shaf wanita maka yang dimaksudkan dalam hadits adalah shaf shaf wanita yang shalat bersama kaum pria. Sedangkan bila mereka (kaum wanita) shalat terpisah dan tidak bersama kaum pria maka mereka sama dengan pria, yakni sebaik baik shaf mereka adalah yang paling depan dan seburuk buruknya adalah yang paling akhir.
Yang dimaksud dengan jelek-nya shaf bagi pria dan wanita adalah yang paling sedikit pahalanya dan keutamaannya serta paling jauh dari tuntutan syar’i. Sedangkan shaf yang paling baik adalah sebaliknya. Shaf yang paling akhir bagi jamaah wanita yang hadir bersama jamaah pria dikatakan memiliki keutamaan karena jauhnya para wanita itu dari bercampur (ikhtilath) dengan pria, dari melihat pria, dan tergantungnya hati tatkala melihat gerakan kaum pria, serta mendengar ucapan (pembicaraan mereka), dan semisalnya. Dan celaan bagi shaf yang terdepan bagi jamaah wanita (yang hadir bersama pria) adalah sebaliknya dari alasan di atas, wallahu a’lam.”
Dalam Subulus Salam 2/30 (Maktabah Dahlan), Imam Shan’ani rahimahullah berkata : “Shaf yang paling akhir dikatakan shaf yang terbaik bagi wanita. Alasannya karena dalam keadaan demikian mereka berada jauh dari pria, dari melihat, dan mendengar omongan mereka. Hanya saja alasan ini tidak sempurna kecuali bila shalat mereka dilakukan bersama kaum pria.
Adapun bila mereka shalat dan imam mereka juga wanita (jamaah khusus wanita, pent.) maka shaf shaf mereka hukumnya seperti shaf shaf pria yaitu yang paling utama adalah shaf pertama.”
Bila dalam syari’at, sebaik-baik shaf wanita adalah paling belakang, bagaimana bisa seorang istri Nabi Muhammmad Shallallahu ‘alaihi wasallam di dunia maupun akhirat, yang juga seorang anak seorang khalifah yang paling dicintai Nabi, Abu Bakr Ash-Shiddiq, Ummul mukminin ‘Aisyah radliyallohu ‘anha memimpin jama’ah shalat ketika perang, yang jelas nota bene-nya akan mencampur baur antar laki-laki dan wanita?
Jika memang benar bahwa ‘Aisyah memimpin shalat ketika perang antara kaum pria dan wanita, berarti shalat semua jama’ah pada saat itu tidak diterima dikarenakan batal shalatnya. Berdasarkan hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Khuzaimah, Rasululloh bersabda: “shalat seseorang menjadi putus karena dilewati wanita haidh(*), keledai, dan anjing bila dihadapannya tidak dikenakan pembatas sejenis pelana…”
(*)Yang dimaksudkan wanita haidh adalah wanita yang telah dewasa. Adapun maksud putus adalah batal.
Kalau saja seorang wanita melewati pria yang sedang shalat bisa membatalkan shalat, maka bagaimana jika wanita berdiri di hadapan pria yang sedang shalat? Apalagi mengimaminya?
Adapun Bu Dewi mengatakan “… saya tidak berkata itu benar atau salah, tapi cerita itu ada” tentu saja ini semakin membuat kerancuan pemikiran seseorang. Jika dia awam tentang perjalanan hidup ‘Aisyah atau mungkin awam tentang syari’at imam dalam shalat, hanya akan ada dua kesimpulan. Pertama, bahwa ‘Aisyah menyelisihi syari’at, yaitu memimpin shalat kaum pria dan wanita. Dan yang kedua kalau seandainya kesimpulan pertama salah, maka berarti diperbolehkannya wanita menjadi imam dalam shalat diantara makmum pria dan wanita dalah benar.
Aisyah radliyallohu ‘anha Memimpin Perang (Perang Jamal)
Bila cerita ‘Aisyah meimpin shalat ketika perang adalah racun kesesatan, maka cerita ‘Aisyah radliyallohu ‘anha memimpin perang adalah pernah terjadi. Hal ini terjadi dalam Perang Jamal.
Perang Jamal atau Perang Unta berlaku pada 36H atau 657M yang terjadi tidak sampai sehari. Perang ini terjadi antara pihak Khalifah Ali bin Abi Thalib radliyallohu ‘anhu dengan pihak ‘Aisyah radliyallohu ‘anha.
Setelah meninggalnya Utsman bin Affan radliyallohu ‘anhu. maka kaum munafiquun dan sebagian sahabat serta kaum muslimin yang lain membaiat Ali bin Abi Thalib radliyallohu ‘anhu. sebagai Khalifah berikutnya. Kemudian munculah fitnah yang menyebabkan sahabat terpecah belah yaitu tentang hukuman bagi para pembunuh Utsman bin Affan radliyallohu ‘anhu.
Sahabat radhiyallahu’anhum terpecah menjadi 2 kubu yaitu kubu Ali bin Abi Thalib radliyallohu ‘anhu. dan kubu ‘Aisyah radliyallohu ‘anha, Mu’awiyyah ra, Thalhah radliyallohu ‘anhu, Zubair radliyallohu ‘anhu dan lainnya. Kubu ‘Aisyah radliyallohu ‘anha dan sahabat lainnya menuntut disegerakannya hukuman qishas bagi pembunuh Utsman bin Affan radliyallohu ‘anhu. Namun Khalifah Ali bin Abi Thalib radliyallohu ‘anhu. menundanya karena 2 ijtihad, pertama negara dalam keadaan kacau sehingga perlu ditertibkan dahulu dan yang kedua pembunuh Utsman bin Affan radliyallohu ‘anhu. sebagian adalah munafiquun dan sebagian lagi kaum muslimin yang baik yang termakan provokasi, maka Ali bin Abi Thalib ra. membutuhkan kepastiannya.
Namun ‘Aisyiah radliyallohu ‘anha, Thalhah radliyallohu ‘anhu, Zubair radliyallohu ‘anhu, dan sahabat nabi yang lain tetap pada ijtihadnya yaitu menuntut Ali bin Abi Thalib radliyallohu ‘anhu untuk menyegerakan hukuman qishas terhadap para pembunuh Utsman bin Affan radliyallohu ‘anhu.
Akhirnya Thalhah, Zubair dan Aisyah berhasil mngumpulkan pasukan yang cukup besar di Basrah untuk bertempur melawan khalifah Ali bin Abi Thalibmembawa pasukan tersebut untuk berperang. Kemudian Ali bin Abi Thalib radliyallohu ‘anhu. sepakat dengan pihak ‘Aisyah radliyallohu ‘anha dan menyetujui untuk menyegerakan hukuman qishas terhadap para pembunuh Utsman bin Affan radliyallohu ‘anhu. Rupanya kesepakatan Ali dengan kubu ‘Aisyah radliyallohu ‘anha membuat gerah kaum munafiquun yang dipimpin oleh Abdullah bi Saba’ (pelopor kelompok Syi’ah rafidhoh).
Ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa Ali itu tidak berhasil berdamai kedua sahabat Nabi itu, tetapi sebahagian sejarawan menceritakan bahawa ketika Thalhah dan Zubair mendengar teguran Ali, bergegas meninggalkan medan perang.
Pada malam harinya (Perang Jamal berlangsung pada malam hari) kaum munafiquun menyusup ke barisan sahabat Thalhah dan Zubair dan melakukan penyerangan mendadak. Karena merasa diserang maka kubu Thalhah dan Zubair balas menyerang ke pasukan Ali bin Abi Thalib dan perang besar pun tak terhindarkan. Namun, sebelum perang Ali bin Abi Thalib berpesan kepada pasukannya agar tidak melukai ‘Aisyah radliyallohu ‘anha, selaku pemimpin perang dari kubu Thalhah dan Zubair. Ribuan nyawa melayang sia-sia, hanya karena ketidakpuasan hati sebahagian orang terhadap keadilan yang ditegakkan oleh Ali. Pasukan Ali berhasil mengalahkan pasukan yang dikepalai ‘Aisyah, yang ketika itu menunggang unta. Perang Jamal atau Perang Unta berakhir setelah unta yang dinaiki oleh ‘Aisyah tertusuk tombak dan jatuh terkapar serta Thalib dan meninggalnya 2 orang sahabat yang dijamin masuk surga yaitu Thalhah dan Zubair.
Sebagai khalifah yang bijak, Ali memaafkan mereka yang sebelum ini menghunus pedang untuk memeranginya. Bahkan Ali memerintahkan untuk menguburkan semua mayat pasukan baik dari pihaknya maupun dari pihak ‘Aisyah. Hal ini menunjukkan semua yang ikut berperang pada saat itu adalah Muslim. Aisyah juga dikirim kembali ke Madinahdengan dikawal oleh sepasukan wanita bersenjata lengkap.
Sekian cerita singkat kepemimpinan ‘Aisyah sebagai panglima perang. Dan tak ada satu riwayatpun yang menceritakan bahwa ‘Aisyah memimpin shalat ketika perang (entah itu pada saat Perang Jamal, atau pada saat perang-perang sebelumnya yang pernah melibatkan ‘Aisyah radliyallohu ‘anha—sebagai pendamping Rasululloh –)
Sebagai seorang Muslim kita harus lebih berhati-hati terhadap cerita-cerita shiroh Nabi Muhammad maupun sahabat-sahabat beliau yang tidak jelas asal-usul riwayatnya. Apalagi jika cerita-cerita tersebut menyelisihi syari’at. Karena tidak mungkin sahabat / shahabiyah radliyallohu ‘anhum yang di janji masuk Syurga melakukan hal-hal yang menyimpang dari syari’at kecuali Nabi pasti akan menegurnya.
Sebagai akademisi muslim, entah pada bidang keahlian apapun kita berada, hendaknya memperkuat pondasi ilmu keislaman terlebih sebelum berinteraksi dengan beraneka ragam ideology yang memperturutkan hawa nafsu logika melebihi logika syar’i yang bersumber pada wahyu. Ibarat tumbuhan yang sudah bertubuh besar namun belum memiliki akar yang kuat, ia pasti akan terombang ambing mengikuti ombak pemikiran yang belum pernah ada jaminan kebenarannya kecuali dari kesepakatan pikiran sekelompok manusia saja.
Bukan berarti penulis meremehkan kemampuan ilmiyah yang dimiliki oleh sang dosen, namun bukankah lebih bijak bila beliau menahan diri untuk tidak menyampaikan berita bahwa ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menjadi imam sholat bagi jama’ah laki-laki dan perempuan hingga beliau melakukan ferifikasi data sejarah dengan riwayat yang dapat diterima dan mendapatkan keterangan yang detail kapan dan pada peristiwa apa hal itu terjadi. Bisa dipastikan teman-teman mahasiswa yang saat itu hadir dalam perkuliyahan menjadi bingung dengan keterangan beliau yang masih dalam taraf asumsi tanpa bukti, bila tidak disebut tidak ilmiyah sama sekali.
Bagi teman-teman mahasiswa hendaknya dapat bersikap kritis terhadap keterangan yang disampaikan oleh dosen dan tidak begitu saja menelan keterangan mentah-mentah tanpa melakukan uji dan analisa. Karena meskipun memang posisi beliau adalah dosen yang mengenalkan kepada kita feminisme sebagai sebuah pemikiran dan beliau mempertegas posisinya “tidak memaksa” (bahkan tidak peduli) apakah kita ingin menjadi aktifis feminisme atau hanya menjadikan feminisme sebagai landasan perilaku dan tindakan kita? masing-masing kita akan mempertanggungjawabkan perbuatannya nanti dihadapan Allah. Sebagai tholibul ilmi dengan taraf ”maha” bukan berarti jaminan kita selamat dari pola pikir yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, disini kita para “pemburu” ilmu dengan segenap fasilitas canggih yang telah tersedia janganlah malu dan enggan untuk sekedar bertanya kepada yang lebih tahu. Agar koleksi buruan kita cukup menjadi bekal di mana pun kita berada.
–thanks to teman yang memberi ide–














Juli 24th, 2011 at 7:24 am
nice post Anggra, Ghazwul Fikri can’t be encountered except by Ilm, so keep ‘reading’
Desember 29th, 2011 at 1:20 am
syukron ^^
Januari 8th, 2012 at 2:26 am
Hal ini menunjukkan bahwa, kepemimpinan perempuan dalam hal ini adalah Aisyah diterima oleh para sahabat terkemuka.