Hukum : Minum dengan Dua Tangan

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah menemui seorang yang makan dengan tangan kirinya. Rasulullah bersabda kepadanya, “Makanlah dengan tangan kananmu“. “Aku tidak bisa”, jawab orang tersebut. “Jika demikian, engkau tidak akan pernah bisa makan dengan tangan kanan“, sabda Nabi. Demikian itu karena tidak ada yang menghalangi untuk melakukan apa yang Nabi perintahkan kecuali karena motivasi kesombongan.

Hal ini menunjukkan bahwa orang itu sebenarnya mampu makan dengan tangan kanan.

Orang yang minum dengan menggunakan dua tangan, kanan dan kiri sekaligus itu tidak lepas dari dua kondisi:

Pertama, masing masing dari tangan kanan dan tangan kiri berfungsi untuk memeganginya.

Perbuatan ini hukumnya tidak mengapa

Misal memegang gelas besar dengan tangan kanan dan kiri sekaligus kemudian minum

Kedua, jika gelas yang mau diminum itu ukurannya kecil maka hendaknya dia gunakan tangan kanannya membantu kerja tangan kiri sehingga bisa kita nilai bahwa masing masing dari tangan kanan dan kiri berfungsi memegangi.

Tindakan semacam ini menurut kami hukumnya adalah tidak mengapa meski sebagian ulama melarangnya karena menilai hal ini tergolong minum dengan

 tangan kiri. Akan tetapi pendapat yang paling kuat dalam masalah ini perbuatan tersebut tidaklah tergolong minum dengan tangan kiri kecuali jika keberadaan tangan kanan saat itu hanya sebagai formalitas. Karena memang sebagian orang minum dengan tangan kiri namun dia letakkan tangan

 kanannya di bawah gelas sebagai formalitas karena memang tangan kanan sama sekali tidak berfungsi menopang atau memiliki fungsi memegang gelas. Tindakan semacam ini sebaiknya ditinggalkan dan sebaiknya tidak dilakukan karena tergolong minum dengan tangan kiri.

Ringkasnya, hendaknya kita menggunakan tangan kanan ketika makan dan minum meski yang kita makan lebih dari satu semisal gorengan dengan lombok

sumber: Ust. Aris

Tentang anggra ayyaadon

I am just an ordinary girl with many weaknesses Tampilkan semua tulisan oleh anggra ayyaadon

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 75 pengikut lainnya.